Peran Organisasi Dalam Masyarakat
Organisasi
sosial adalah
perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak
berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam
pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Di
dalam suatu masyarakat Indonesia terdapat organisasi atau lembaga yang dibentuk
dari masyarakat untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Lembaga
masyarakat atau organisasi kemasyarakatan pada umumnya bersifat sosial yang
tidak mencari keuntungan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukannya.
Lembaga masyarakat dapat dibentuk berdasarkan peraturan daerah maupun
atas inisiatif sendiri. Antara daerah yang satu dengan daerah yang
lainnya dapat memiliki lembaga kemasyarakatan yang berbeda.
Dan ini salah satu Contoh Bentuk
Lembaga Kemasyarakatan yang Ada di Indonesia :
1. Rukun Warga (RW)
2. Rukun Tetangga (RT)
3. Karang Taruna
4. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
1. Rukun Warga (RW)
2. Rukun Tetangga (RT)
3. Karang Taruna
4. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang
dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial
berawal dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan
yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan
sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma
tersebut :
1.
Diketahui
2.
Dipahami dan dimengerti
3.
Ditaati
4.
Dihargai
Jadi memang betapa pentingnya suatu
organisasi itu dalam suatu kehidupan, mau itu ada di perusahaan sekolah atau
pun di masyarakat. Masyarakat itu akan menjadi lebih akrab, saling membantu dan
bekerjasama dengan adanya organisasi ini dan akan menghidupkan suatu masyarakat
yang aktiv.
Komentar
Posting Komentar