Peran Organisasi Dalam BEM
James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap
perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Organisasi
mahasiswa intrakampus adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi
di lingkungan perguruan tinggi dan
mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari pengelola perguruan tinggi dan
atau dari Kementerian/Lembaga. Bentuknya dapat berupa Ikatan Organisasi
Mahasiswa Sejenis (IOMS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) atau Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM).
Para
aktivis organisasi mahasiswa intrakampus pada umumnya juga berasal dari
kader-kader organisasi ekstrakampus ataupun aktivis-aktivis independen yang
berasal dari berbagai kelompok studi atau kelompok kegiatan lainnya.
Untuk lebih
mengembangkan lagi potensi yang ada pada setiap mahasiswa, maka ada organ lain
yang disebut Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). UKM adalah wadah aktivitas
kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para
aktivis yang ada di dalamnya. Unit Kegiatan Mahasiswa sebetulnya adalah
bagian/organ/departemen dari Dewan
Mahasiswa.
Ketika dilakukan pembubaran Dewan Mahasiswa, departemen-departemen Dewan
Mahasiswa ini kemudian berdiri sendiri-sendiri menjadi unit-unit otonom di
Kampus.
Unit
Kegiatan Mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat : Unit-unit Kegiatan
Olahraga, Unit-unit Kegiatan Kesenian dan Unit Khusus (Pramuka, Resimen
Mahasiswa, Pers Mahasiswa,mahasiswa pecinta alam (mapala) Koperasi Mahasiswa, Unit Kerohanian dan sebagainya).
Komentar
Posting Komentar