Tugas Softskill
Organisasi Perusahaan
Pada pertemuan kali ini saya akan
membahas tentang pengertian dan arti penting Organisasi Perusahaan sekaligus
Bentuk Organisasi Perusahaan pada mata kuliah softskill.
Pengertian dari organisasi perusahaan itu
sendiri adalah suatu proses komunikasi antar sekelompok manusia didalam sebuah
perusahaan. Dalam organisasi perusahaan juga terdapat suatu aspek yang dapat
disampaikan, diterima, dan diolah untuk menjadi suatu informasi yang berguna.
Dalam organisasi perusahaan harus mampu
mengolah manajemennya untuk memenangkan persaingan pada era yang serba
kompetitif supaya dapat bertahan untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan
tujuan perusahaan. Setiap perusahaan, baik yang bergerak dibidang prodksi, jasa
maupun industry, pada umunya memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan. Supaya
dapat mencapai tujuan itu, perusahaan memerlukan system manajemen efektif yang
akan menunjang jalannya operasi perusahaan secara terus-menerus dan tingkat
efektivitas erja karyawan juga perlu diperhatikan.
Dala suatu perusahaan pun ada kaitannya dengan yang namanya
suatu organisasi. Karena suatu organisasi itu sekelompok orang yang meiliki
suatu tujuan yang sama, saling menggerakan dan memiliki sarana untuk mencapai
tujuan dengan adanya suatu koordinasi. Jadi Organisasi dalam Perusahaan itu
sangatlah penting untuk menggerakan suatu manajemen yang teah ada pada
perusahaan tersebut dan bekerja sama untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.
Selanjutnya
ada Bentuk Organisasi Perusahaan yang akan dibahas pada pembahasan ini. Yang
telah kita ketahui pasti disetiap perusahaan ada tingkatan-tingkatan dalam
pekerjaanya, begitu juga dalam organisasi ada bentuk-betuknya. Terdapat 3
bentuk utama dalam organisasi perusahaan, yaitu :
1.
Perusahaan Perseorangan
(sole proprietorship)
2.
Perusahaan Patungan
atau Firma (Partnership)
3.
Perseron Terbatas (PT)
Ø Perusahaan Perseorangan
Yaitu
suatu usaha pribadi yang dimiliki dan dioperasikan dengan hanya satu orang saja
dan mengambil segala keputusan dan bertanggung jawab secara pribadi atas yang
terjadi pada perusahaan.
Ø Perusahaan Patungan atau Firma
Yaitu
suatu usaha yang dimiliki oleh lebih dari dua pemilik dan bertanggung jawab
secara bersamaan atas yang terjadi pada perusahaan.
Ø Perseroan Terbatas
Perseroan
Terbatas secara hokum dianggap sebagai suatu badan hukum, terpisah dari
individu-individu yang memilikinya. PT didirikan berdasarkan adanya janji,
melakukan kegiatan usaha dengan modal yang seluruhnya terbagi atas saham, dan
memenuhi atas persyaratan yang ditetapkan dalam undan-undang dan syarat
pelaksanaanya. Jika perusahaan mendapatkan keuntungan makan perusahaan tersebut
harus membaginya terhadap yang memiliki sahamnya.
§ Daftar Pustaka
Komentar
Posting Komentar