Tugas Softskill

Organisasi Perusahaan

Pada pertemuan kali ini saya akan membahas tentang pengertian dan arti penting Organisasi Perusahaan sekaligus Bentuk Organisasi Perusahaan pada mata kuliah softskill.
            Pengertian dari organisasi perusahaan itu sendiri adalah suatu proses komunikasi antar sekelompok manusia didalam sebuah perusahaan. Dalam organisasi perusahaan juga terdapat suatu aspek yang dapat disampaikan, diterima, dan diolah untuk menjadi suatu informasi yang berguna.
             Dalam organisasi perusahaan harus mampu mengolah manajemennya untuk memenangkan persaingan pada era yang serba kompetitif supaya dapat bertahan untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan perusahaan. Setiap perusahaan, baik yang bergerak dibidang prodksi, jasa maupun industry, pada umunya memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan. Supaya dapat mencapai tujuan itu, perusahaan memerlukan system manajemen efektif yang akan menunjang jalannya operasi perusahaan secara terus-menerus dan tingkat efektivitas erja karyawan juga perlu diperhatikan.
Dala suatu perusahaan pun ada kaitannya dengan yang namanya suatu organisasi. Karena suatu organisasi itu sekelompok orang yang meiliki suatu tujuan yang sama, saling menggerakan dan memiliki sarana untuk mencapai tujuan dengan adanya suatu koordinasi. Jadi Organisasi dalam Perusahaan itu sangatlah penting untuk menggerakan suatu manajemen yang teah ada pada perusahaan tersebut dan bekerja sama untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.
            Selanjutnya ada Bentuk Organisasi Perusahaan yang akan dibahas pada pembahasan ini. Yang telah kita ketahui pasti disetiap perusahaan ada tingkatan-tingkatan dalam pekerjaanya, begitu juga dalam organisasi ada bentuk-betuknya. Terdapat 3 bentuk utama dalam organisasi perusahaan, yaitu :
1.      Perusahaan Perseorangan (sole proprietorship)
2.      Perusahaan Patungan atau Firma (Partnership)
3.      Perseron Terbatas (PT)

Ø  Perusahaan Perseorangan
Yaitu suatu usaha pribadi yang dimiliki dan dioperasikan dengan hanya satu orang saja dan mengambil segala keputusan dan bertanggung jawab secara pribadi atas yang terjadi pada perusahaan.
Ø  Perusahaan Patungan atau Firma
Yaitu suatu usaha yang dimiliki oleh lebih dari dua pemilik dan bertanggung jawab secara bersamaan atas yang terjadi pada perusahaan.
Ø  Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas secara hokum dianggap sebagai suatu badan hukum, terpisah dari individu-individu yang memilikinya. PT didirikan berdasarkan adanya janji, melakukan kegiatan usaha dengan modal yang seluruhnya terbagi atas saham, dan memenuhi atas persyaratan yang ditetapkan dalam undan-undang dan syarat pelaksanaanya. Jika perusahaan mendapatkan keuntungan makan perusahaan tersebut harus membaginya terhadap yang memiliki sahamnya.
           

§  Daftar Pustaka


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS SPK

Internet Download Manager (IDM) 6.19 FINAL!!